Langgar Privasi, Google Akan Blokir Aplikasi Perekam Panggilan Telepon
Google telah lama berurusan dengan aplikasi tersebut.
25 April 2022
Jakarta, FORTUNE – Google dikabarkan bakal memblokir aplikasi perekam panggilan telepon dari pihak ketiga di ponsel Android. Raksasa pencarian di internet itu disebutkan tengah menjajaki pembaruan aplikasi di Play Store, menurut laman Android Authority. Salah satu perubahannya adalah soal penyetopan aplikasi perekaman panggilan. Rencananya, pembaruan akan berlaku pada 11 Mei 2022.
Dalam penerapannya, Google bakal membuat aksesibilitas API tidak berlaku untuk aplikasi perekaman panggilan telepon.
“API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh,” begitu pernyataan Google soal pemblokiran dimaksud, dikutip dari The Verge, Senin (25/4).
Sejumlah aplikasi perekam panggilan di ponsel Android di antaranya True Caller, Call Recorder by SMSROBOT, Cube ACR, dan Automatic Call Recorders by RSA.
Alasan Google
Selama bertahun-tahun, Google secara aktif tidak merekomendasikan perekaman panggilan di Android, menurut laman XDA Developers.
API perekaman panggilan yang disetop di Android 6.0 bisa jadi misal. Keputusan ini memang mendorong pengembang aplikasi untuk “mencari cara tidak resmi” untuk mengaktifkan perekaman panggilan. Namun, Google senantiasa berhasil mematikannya hingga Android 9.0.
Pada Android 10 dan yang lebih baru ini, Google juga mengumumkan tidak akan mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan API aksesibilitas untuk merekam audio panggilan. Itu menyiratkan akhir dari aplikasi tersebut.
Juru bicara Google, Dan Jackson, mengatakan alasan perubahan tersebut adalah perekaman panggilan merupakan aktivitas penggunaan aksesibilitas API yang tidak tepat.
Di sisi lain, perusahaan turut melakukan ini atas nama privasi dan keamanan. Pasalnya, undang-undang perekaman panggilan sangat bervariasi di berbagai negara.
Aplikasi bawaan
Namun, kebijakan dimaksud takkan berdampak pada aplikasi perekaman ponsel bawaan (default), menurut Google. Fungsi perekaman ponsel bawaan, seperti di ponsel Google Pixels maupun Xiaomi, tidak akan terdampak.
Sederhananya, jika ponsel pengguna telah dilengkapi dengan perekaman panggilan, fitur tersebut akan terus berfungsi sebagaimana mestinya. Perubahan yang akan datang ini hanya akan berlaku untuk aplikasi pihak ketiga di Play Store, khususnya yang menggunakan Aksesibilitas API untuk mengaktifkan perekaman panggilan.
“Jika aplikasi adalah default di ponsel dan juga pre-loaded, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan melanggar,” demikian pernyataan Google.
Pada dasarnya, aplikasi di sistem dapat memperoleh izin apa pun karena sudah tersedia sebelumnya di telepon. Sedangkan, aplikasi pihak ketiga tidak memiliki kelonggaran yang sama dan perlu mendapatkan izin.