Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyatakan investor aset kripto dalam negeri tak perlu khawatir terhadap ekosistem industri yang belakangan ini diterpa kabar buruk. Organisasi tersebut mengatakan regulasi pemerintah telah berhasil mendorong penguatan bisnis perusahaan kripto domestik.
Menurut Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda, dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (25/7), kejatuhan ekosistem aset kripto memang telah membuat investor cemas. Menurutnya, jumlah perusahaan aset kripto yang memasuki masa gelap pun tak sedikit.
Meski demikian, investor Indonesia tak perlu khawatir atas kondisi tersebut, kata Harmanda. Menurutnya, meski pasar aset kripto memiliki volatilitas tinggi, pemerintah melalui Badan Pengawas Badan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengambil langkah antisipasi. Bappebti membuat aturan ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau pedagang aset kripto yang bisa menyelenggarakan transaksi.
"Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pelaku pasar industri kripto untuk melakukan bisnis yang mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto. Terlebih potensi bisnis di dalam negeri masih menjanjikan," kata Harmanda.
Di ranah global, industri aset kripto sedang sangat lesu. Ambil contoh kasus Celcius Network. Perusahaan pemberi pinjaman aset kripto itu resmi mengajukan pailit di Amerika Serikat, Jumat (15/7). Celcius Network menyusul perusahaan pemberi pinjaman lain yang melakukan langkah serupa seperti Voyager Digital. Selain itu, hedge fund Three Arrows Capital turut mengajukan pailit.