Jakarta, FORTUNE – Pengguna Tokopedia yang berbelanja kini mesti membayar biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi per Rabu (3/8). Platform e-commerce tersebut menyatakan biaya tersebut berlaku untuk produk dan layanan tertentu.
Dalam keterangan di situs resminya, entitas bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ini menyatakan, biaya jasa aplikasi merupakan biaya penggunaan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia.
Dalam penerapannya, konsumen akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi di aplikasi Tokopedia.
“Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, dalam keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia, Kamis (4/8).
Sebagai tambahan, Tokopedia pada kuartal pertama 2022 ini membukukan kenaikan frekuensi transaksi per pengguna mencapai 10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Menurut data internal perseroan, gross transcation value (GTV) mencapai Rp65,1 triliun, atau tumbuh 28 persen setahunan.
Tokopedia menyatakan diri sebagai platform e-commerce paling banyak dikunjungi di Indonesia, dan 150 juta kunjungan, menurut data dari Similarweb.7