Jakarta, FORTUNE - Sengketa merek antara Grup GoTo dan PT Terbit Financial Technology (PT TFT) masih bergulir. Selain dibawa ke meja hijau, PT TFT juga melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum pihak decacorn teknologi pun buka suara.
Sebelumnya, PT TFT melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2021—atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Kasus itu juga dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (2/11). Sidang pertama sengketa merek itu tercatat sudah berlangsung pada Selasa (9/11).