Jakarta, FORTUNE - PT Starlink Services Indonesia membantah dugaan predatory pricing atau penjualan layanan dengan lebih murah dibandingkan dengan harga pasar atas internet satelitnya di Indonesia. Perusahaan juga membantah mendapat ‘karpet merah’ atau perlakuan khusus dari pemerintah, dan mengakui telah mengikuti aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh tim legal Starlink Indonesia, Krishna Vesa.
Dia mengatakan, sebagai pemain baru, perusahaan yang bermarkas besar di Amerika Serikat dan dimiliki oleh pebisnis superkaya, Elon Musk, itu perlu melakukan promosi untuk penetrasi pasar.
“Predatory pricing itu tidak ada, saat ini tidak ada. Dan promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” kata Krishna ketika ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Rabu (29/5).
Starlink hanya melakukan promosi hingga 10 Juni 2024, yang bentuknya adalah potongan harga pada perangkat kerasnya yang sebelumnya dibanderol Rp7,8 juta kini menjadi Rp4,68 juta.
Selanjutnya, Krishna menjelaskan bahwa Starlink Indonesia telah berbadan hukum dengan dokumen perizinan yang lengkap, serta memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.