Jakarta, FORTUNE – Proses penggabungan usaha antara Indihome dengan Telkomsel memasuki babak baru. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, selaku induk perusahaan, telah meneken perjanjian pemisahan bersyarakat (conditional spin-off-agreement/CSA) dengan Telkomsel.
Dikutip dari siaran pers Telkom, Kamis (6/4), perpanjian tersebut demi proses penyatuan Indihome dengan Telkomsel. Rencananya, transaksi CSA tersebut ditargetkan rampung pada awal kuartal ketiga 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
“Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia,” begitu keterangan manajemen Telkom.
IndiHome dikatakan menguasai 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Sedangkan, rerata pendapatan per pengguna (ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia.