Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TikTok Live Ditangguhkan, Ekonom Prediksi Penjualan UMKM Anjlok 40 Persen

ilustrasi live streaming (pexels.com/Mizuno K)
ilustrasi live streaming (pexels.com/Mizuno K)
Intinya sih...
  • Penutupan TikTok Live berpotensi menurunkan penjualan UMKM hingga 40 persen.
  • Penutupan TikTok Live juga berdampak pada afiliator dan bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
  • Nailul Huda berharap pemerintah dan platform membuka kembali fitur live streaming untuk melindungi hak asasi manusia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - TikTok resmi menonaktifkan sementara fitur Live di Indonesia mulai Sabtu malam (30/8), sebagai respons atas eskalasi kekerasan dalam aksi unjuk rasa. Namun, langkah ini dinilai berpotensi memukul ekosistem perekonomian digital, dengan pakar memproyeksikan penjualan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat anjlok hingga 40 persen.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai penangguhan layanan ini menimbulkan kerugian besar bagi ekosistem perekonomian digital. Menurutnya, tidak hanya merugikan UMKM, penutupan TikTok Live juga berimbas pada affiliator yang memanfaatkan live shopping sebagai sumber keuntungan.

Pandangan tersebut didukung data Statista yang menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang di Indonesia telah berbelanja via live shopping. Dengan pertumbuhan segmen ini yang mencapai 30 persen, kebijakan penutupan fitur siaran langsung dinilai tidak tepat.

“Maka bagi platform atau PSE, kebijakan menutup live streaming tidak tepat,” ujar Nailul Huda saat dihubungi Fortune Indonesia, Senin (1/9).

Di sisi lain, Nailul juga menyoroti kebijakan ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Terlebih, sebagian besar masyarakat Indonesia kini lebih banyak menonton live streaming dibandingkan dengan televisi konvensional, menjadikannya sumber informasi utama.

Menurutnya, fitur live streaming dapat memberikan informasi secara cepat dan real-time, memungkinkan masyarakat mengakses fakta di lapangan secara nyata.

“Informasi dan data di lapangan merupakan hak dari asasi manusia. Jadi, pembatasan informasi sama saja pemerintah melanggar hak asasi masyarakat,” ujarnya.

Penutupan fitur Live ini merupakan respons TikTok atas gelombang unjuk rasa yang terjadi di berbagai kota sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang menyoroti isu tunjangan DPR dan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat kekerasan aparat, menjadi tersebar luas melalui siaran langsung di media sosial.

Dalam keterangan resminya, juru bicara TikTok mengungkapkan penutupan fitur ini bersifat sukarela dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

“Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Senin (1/9).

Nailul berharap pemerintah dan platform dapat membuka kembali fitur-fitur informatif seperti live streaming, sembari tetap melindungi hak pers dan masyarakat. Ia menegaskan fitur ini merupakan ladang pencaharian bagi banyak orang.

“Tidak elok jika kita matikan ladang mereka mencari pendapatan. Toh bagaimanapun mereka juga saudara kita yang harus berjuang mencari pendapatan melalui live streaming,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us