Jakarta, FORTUNE – Perusahaan asal Singapura, TrendAI memperkuat ekspansi bisnisnya di Indonesia dengan meluncurkan pusat data (data center) lokal sebagai basis operasional platform keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI), TrendAI Vision One.
Investasi itu dilakukan bagian dari strategi perusahaan menangkap pertumbuhan permintaan solusi AI enterprise sekaligus memenuhi kebutuhan kepatuhan regulasi terkait residensi data di Indonesia.
Pusat data yang mulai beroperasi sejak 1 Juli 2026 tersebut merupakan fasilitas regional ke-12 yang dimiliki TrendAI secara global. Kehadiran pusat data ini memungkinkan seluruh data pelanggan Indonesia diproses dan disimpan di dalam negeri, sejalan dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta ketentuan lokalisasi data yang berlaku bagi industri jasa keuangan.
Investasi infrastruktur ini memperluas peluang TrendAI di segmen-segmen yang memiliki regulasi ketat, seperti perbankan, lembaga keuangan, instansi pemerintah, perusahaan telekomunikasi, hingga sektor infrastruktur kritis. Sebab, seiring dengan meluasnya adopsi AI di berbagai industri, kebutuhan terhadap keamanan siber dan kepatuhan regulasi diperkirakan akan terus meningkat.
Country Manager TrendAI Indonesia Fetra Syahbana mengatakan pembangunan infrastruktur lokal merupakan bagian dari transformasi bisnis perusahaan yang kini berfokus pada platform keamanan AI terpadu.
"Melalui pusat data lokal, kami menghadirkan platform AI kelas dunia lebih dekat dengan pelanggan di Indonesia sekaligus membantu perusahaan memenuhi persyaratan residensi data dan regulasi yang semakin ketat," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8).
Ekspansi tersebut juga menjadi bagian dari rebranding global Trend Micro menjadi TrendAI pada Maret 2026. Transformasi itu menandai fokus baru perusahaan dalam mengembangkan platform keamanan siber berbasis AI yang mengintegrasikan manajemen risiko siber, operasi keamanan, serta deteksi ancaman secara real time.
Selain mempercepat akses layanan melalui latensi yang lebih rendah, pusat data lokal ini memiliki kapabilitas meliputi: deteksi dan respons berbasis AI yang didukung dengan jaringan intelijen ancaman global TrendAI yang didukung lebih dari 450 peneliti keamanan siber dan Zero Day Initiative (ZDI), arsitektur keamanan zero trust, dan infrastruktur yang memenuhi standar tier. Dengan demikian, pelanggan di Indonesia tetap memperoleh perlindungan kelas global tanpa harus memindahkan data ke luar negeri.
“Implementasi ini memungkinkan TrendAI menghadirkan kemampuan deteksi ancaman berbasis AI dan digital twin dengan latensi yang sangat rendah, sekaligus membantu pelanggan memenuhi persyaratan regulasi yang ketat tanpa mengorbankan akses terhadap ekosistem intelijen ancaman global,” katanya.
Di tengah meningkatnya digitalisasi ekonomi dan implementasi penuh UU PDP, keberadaan infrastruktur lokal dinilai menjadi faktor penting bagi perusahaan yang ingin mengadopsi AI sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Kondisi tersebut membuka peluang pertumbuhan bagi penyedia layanan keamanan siber yang mampu menawarkan kombinasi antara teknologi AI, residensi data, dan standar keamanan global.
