Jakarta, FORTUNE - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Garuda Indonesia sudah mendapat restu dari 4 lessor untuk merestrukturisasi utang. Akan hal restrukturisasi dengan 35 lessor lain, prosesnya masih dalam negosiasi.
Menurutnya, perseroan layanan penerbangan sipil tersebut masih butuh 3 lessor tambahan agar mendapat kepastian dukungan mayoritas restrukturisasi dari lessor. "Berita bagusnya, empat lessor yang menyetujui (restrukturisasi) ini adalah para lessor besar," ujarnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Selasa (25/1).
Kementerian BUMN masih menjalankan proses restrukturisasi yang ditargetkan selesai paling lambat pada 21 Maret 2022. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Proses PKPU sedang berjalan, timeline kami dorong kemarin juga hasil diskusi bersama PKPU sendiri disepakati masih ada waktu, diundur 60 hari," ujarnya.
Pada 21 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan usulan perpanjangan proses PKPU selama 60 hari sampai dengan 21 Maret 2022.
Selama periode perpanjangan PKPU ini, akan dilakukan proses distribusi rancangan perdamaian kepada seluruh kreditur, rapat verifikasi piutang final, distribusi rencana perdamaian final dan permintaan resmi untuk voting atas atas rencana perdamaian atau perpanjangan PKPU tetap (tergantung perkembangan), dan voting atas rencana perdamaian.
Periode perpanjangan selama 60 hari ini bakal dilanjutkan dengan sidang pengesahan perdamaian perpanjangan PKPU pada 21 Maret 2022.