Jakarta, FORTONE - Pada periode Agustus 2021, nilai ekspor Indonesia mencapai US$21,42 miliar. Angka itu merupakan rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia setelah sebelumnya terjadi pada Agustus 2011 sebesar US$18,60 miliar.
Ekspor Indonesia pada Agustus 2021 naik 20,95 persen dibanding ekspor Juli 2021 dan naik 64,10 persen dibanding Agustus 2020. “Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis (16/09).
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan ekspor Agustus disebabkan oleh meningkatnya ekspor nonmigas 21,75 persen dari US$16.720,6 juta menjadi US$20.356,7 juta. Ekspor nonmigas memegang peranan 94,45 persen terhadap total ekspor Januari-Agustus 2021.
Peningkatan terbesar sektor nonmigas Agustus 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$1.544,8 juta. Merujuk pada sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari-Agustus 2021 naik 34,12 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
“Performa positif ekspor Indonesia tidak terlepas dari peran berbagai pihak, termasuk kontribusi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang mampu bertahan di tengah gejolak pandemi Covid-19,” kata dia.
Hal ini dibuktikan dengan kenaikan dua komoditas ekspor industri pengolahan yang berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor kayu dan barang dari kayu mampu mencapai US$2,55 miliar dan furnitur mencapai US$1,63 miliar. Kedua komoditas ini bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor Indonesia sepanjang tahun 2021.