Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
RUPS Tahunan PT Medikaloka Hermina Tbk/Dok. Fortune idn/Desy Y.

Jakarta, FORTUNE - Saat membahas dunia bisnis dan investasi, sering kali kita mendengar istilah shareholder. Namun, apa itu shareholder sebenarnya?

Pemegang saham, atau yang dikenal sebagai shareholder adalah individu, perusahaan, atau organisasi yang memiliki saham di sebuah perusahaan. Dengan membeli satu atau lebih saham, mereka mendapatkan sebagian kepemilikan perusahaan tersebut. Selain meraih keuntungan dari saham yang dimiliki, shareholder juga memiliki berbagai hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Shareholder harus memiliki minimal satu lembar saham perusahaan atau reksadana untuk menjadi pemilik sebagian. Jika bisnis perusahaan berjalan dengan baik dan sukses, shareholder akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan nilai saham atau dari laba yang dibagikan dalam bentuk dividen.

Dengan demikian, shareholder memiliki hak atas dividen perusahaan sesuai dengan modal awal yang disetorkan saat membeli saham. Namun, pembayaran ini tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kegagalan, shareholder dapat mengklaim aset yang tersisa setelah utang perusahaan dilunasi.

Apa itu shareholder, apa hak dan tanggung jawabnya?

Shareholder atau pemegang saham adalah individu, perusahaan, atau institusi yang memiliki satu atau lebih saham dalam sebuah perusahaan.

Hak shareholder

Shareholder memiliki hak untuk terlibat langsung dalam pemilihan anggota dewan direksi perusahaan, serta mengambil keputusan penting melalui pemungutan suara atau pemilihan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Melansir Investopedia, berikut sejumlah hak yang dimiliki shareholder berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan. 

  • Hak untuk memeriksa buku dan catatan keuangan perusahaan. 
  • Hak untuk menuntut perusahaan atas kesalahan yang dilakukan oleh direktur dan/atau pejabatnya. 
  • Hak untuk memberikan suara terkait masalah-masalah penting perusahaan, seperti penunjukan dewan direktur, hingga persetujuan terhadap potensi penggabungan. 
  • Hak untuk menerima dividen jika dewan memutuskan untuk membayarnya. 
  • Hak untuk menghadiri pertemuan tahunan, baik secara langsung atau melalui panggilan konferensi. 
  • Hak untuk memberikan suara pada masalah-masalah penting dengan perwakilan, baik melalui surat suara atau platform pemungutan suara online jika mereka tidak dapat menghadiri rapat pemungutan suara secara langsung. 
  • Hak untuk mengklaim pembagian hasil yang proporsional jika suatu perusahaan melikuidasi asetnya. 

Tanggung jawab shareholder

Selain mendapatkan keuntungan berupa dividen dan memiliki hak-hak atas kepemilikan saham perusahaan, shareholder juga mempunyai tanggung jawab tersendiri yang harus dilakukan masing-masing shareholder, yakni:

  • Mengikuti dan mengadakan RUPS, dengan memberikan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kelancaran bisnis perusahaan. 
  • Memberikan persetujuan atas laporan keuangan perusahaan, biasanya akan diadakan saat RUPS. 
  • Memberikan dukungan terkait keuangan perusahaan, dalam hal ini shareholder adalah pemegang saham yang bertanggung jawab memberikan setoran modal bagi kelancaran bisnis perusahaan. 

Jenis dan tipe shareholder

Editorial Team

Tonton lebih seru di