BUSINESS

KADIN: Insentif Kendaraan Listrik Harus Sejalan Target Energi Hijau

Insentif kendaraan listrik akan percepat elektro mobilitas.

KADIN: Insentif Kendaraan Listrik Harus Sejalan Target Energi Hijauilustrasi kendaraan listrik (unsplash.com/myenergi)
22 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyebut insentif kendaraan listrik yang direncanakan pemerintah harus sejalan dengan target energi hijau.

Arsjad berharap agar kebijakan tersebut tidak parsial, dalam arti sekadar insentif untuk produk kendaraan listrik. “Dengan begitu, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon,” katanya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (22/12).

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik akan menjadi regulasi baru yang memperkuat komitmen Pemerintah dalam melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).

Selain itu, pemerintah juga telah memiliki Grand Strategi Energi Nasional. Kebijakan ini menjadi peta jalan bagi transisi energi. “Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi,” ujarnya.

Kemitraan penting

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid.

Ia pun berharap pemerintah bisa mendukung melalui regulasi dan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung pencapaian target energi bersih. Misalnya, regulasi yang memungkinkan energi terbarukan dapat diakses oleh industri. “Kalau semakin sulit diakses, harganya akan mahal dan daya serap masyarakat akan rendah,” katanya.

Selain itu, kendala lain pengembangan ekonomi hijau termasuk pendanaan dan teknologi. Dia berharap, kerja sama dan kemitraan antara publik dengan swasta dapat semakin diperkuat untuk menghadapi kedua tantangan ini.

“Pemberian insentif seperti pajak dan tarif juga penting untuk mengakselerasi pemberdayaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia, dengan membuat EBT kompetitif dibandingkan dengan energi fosil dan membentuk pasar yang menarik bagi investor,” ujar Arsjad.

Regulasi insentif

Salah satu SPKLU yang dibangun oleh PLN.
Salah satu SPKLU yang dibangun oleh PLN. (dok. PLN)

Related Topics