BUSINESS

Perumnas Bidik Kinerja Positif Jelang Tutup Tahun 2023

Perumnas berupaya fokus pada pasar generasi milenial.

Perumnas Bidik Kinerja Positif Jelang Tutup Tahun 2023Perumahan Samesta Parayasa, Bogor. (parayasa.com)
29 December 2023

Jakarta, FORTUNE – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor properti, Perum Perumnas, optimistis bisa menutup tahun 2023 denga Kinerja perusahaan positif. Pasalnya, hingga November 2023 perusahaan mencatat peningkatan  tahunan (YoY) bila dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya.

Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro, mengatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya terjadi karena berbagai upaya di bidang pemasaran.

"Awal tahun ini kami turut mendigitalisasi proses bisnis Perumnas dengan diluncurkannya financial dashboard, kemudian kami pun tetap mempertahankan komitmen sebagai Badan Publik Informatif sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12).

Berbagai inovasi yang dilakukan perusahaan, di antaranya fokus pembangunan hunian berkonsep green building yang tidak hanya pada diterapkan pada vertical housing, tetapi juga rumah tapak.

Contohnya adalah perumahan Samesta Dramaga dan Samesta Parayasa, yang menggunakan material minim emisi karbon dan ramah lingkungan. Bahkan, inovasi tersebut menghasilkan sertifikat Bangunan Hijau. Selain itu, kinerja pembangunan hunian Perumnas juga mengalami peningkatan lebih dari 19 persen YoY, pada November tahun ini.

“Melalui berbagai inisiasi bisnis Perumnas yang menghasilkan tren positif berkelanjutan serta kontribusi properti yang memberikan andil yang cukup baik terhadap ekonomi nasional, kami harap dapat menghasilkan kepercayaan investor kepada kami, terlebih dengan serangkaian program seperti PMN Non Tunai yang kami optimis dapat garap dengan baik di tahun 2024 nanti,” ujar Budi.

Optimisme hadapi 2024

Hunian Perumnas, Samesta Mahata Serpong.
Hunian Perumnas, Samesta Mahata Serpong. (dok. Perumnas)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.