Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

BUMN Khusus Ekspor Dibentuk, Bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia

BUMN Khusus Ekspor Dibentuk, Bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Presiden Prabowo Subianto pidato keuangan dalam RAPBN 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026). (Youtube/TVParlemen)
Intinya Sih

  • Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk BUMN khusus ekspor melalui PP tentang Tata Kelola Ekspor SDA.

  • Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal untuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.

  • Kebijakan ini bertujuan menekan praktik under invoicing dan pelarian devisa, memperkuat penerimaan negara dari sektor SDA, serta menegaskan kendali negara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan BUMN khusus ekspor melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5).

Melalui aturan itu, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR RI.

Table of Content

BUMN jadi eksportir tunggal komoditas SDA

BUMN jadi eksportir tunggal komoditas SDA

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, seluruh penjualan ekspor komoditas SDA akan dilakukan melalui BUMN yang ditetapkan sebagai pengekspor tunggal. Hasil penjualan kemudian diteruskan kepada pelaku usaha pengelola komoditas terkait.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai eksportir tunggal,” kata Prabowo.

Model tersebut sebagai “marketing facility” yang berfungsi memperkuat pengawasan dan monitoring perdagangan ekspor. Dengan sistem satu pintu, pemerintah menargetkan pencatatan transaksi ekspor menjadi lebih terintegrasi dan transparan.

Pemerintah menyatakan pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas produksi seperti biasa. Namun, transaksi penjualan ke pasar global wajib melalui BUMN.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia jadi eksportir tunggal

Menindaklanjuti PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diterbitkan Prabowo Subianto, Danantara Indonesia membentuk badan baru, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

"Membentuk satu badan, bernama tadi sudah disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto), PT Danantara Sumber Daya Indonesia, di mana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," kata CEO Danantara Rosan Roeslani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebagai eksportir tunggal, PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mengelola komoditas strategis Indonesia.

Bidik praktik under invoicing dan transfer pricing

Salah satu alasan utama pembentukan BUMN khusus ekspor adalah untuk menekan berbagai praktik kecurangan perdagangan internasional, selama ini nilai mengurangi penerimaan negara.

Prabowo menyebut praktik yang ingin ditekan antara lain under invoicing, transfer pricing, under accounting, hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

“Sesungguhnya, kita harus percaya bahwa semua SDA Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia. Karena itu, negara berhak mengetahui secara rinci SDA kita yang dijual ke luar Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi, kita harus tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo.

Data pemerintah menunjukkan dugaan praktik under invoicing sepanjang 1991-2024 mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.400 triliun. Potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran tata kelola ekspor mencapai 150 miliar dolar AS per tahun.

“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu 150 miliar dolar AS tiap tahun,” kata Prabowo.

Menurut pemerintah, pengawasan ekspor yang lebih terpusat diharapkan mampu memperbaiki pencatatan devisa serta meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.

Kontribusi devisa dan target penerimaan negara

Terdapat tiga komoditas awal dalam skema ekspor satu pintu memiliki nilai ekspor lebih dari 65 miliar dolar AS per tahun. Nilai tersebut berasal dari minyak kelapa sawit sekitar 23 miliar dolar AS, batu bara sekitar 30 miliar dolar AS, serta paduan besi sekitar 16 miliar dolar AS.

Dalam pidatonya, Prabowo juga membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia dengan beberapa negara lain. Ia menyebut rasio penerimaan Indonesia masih berada di kisaran 11-12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Dari data terbaru IMF kita bisa melihat, rasio pendapatan Meksiko 25 persen dari PDB, India 20 persen dari PDB, Filipina 21 persen dari PDB, Kamboja saja 15 persen dari PDB. Indonesia 11 sampai 12 persen dari PDB,” ujar Prabowo.

Prabowo berharap kebijakan ekspor satu pintu dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor SDA. Ia menegaskan kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara lain.

“Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara, ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita. Kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak,” kata Prabowo.

Kebijakan mengacu pasal 33 UUD 1945

Pembentukan BUMN khusus ekspor mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Prabowo menilai negara perlu memiliki kendali lebih kuat terhadap tata niaga komoditas strategis nasional. Dalam forum DPR RI, ia menekankan negara harus memiliki kendali lebih besar terhadap tata niaga komoditas strategis nasional.

“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” ujar Prabowo.

Kebijakan ekspor satu pintu ini diumumkan bersamaan dengan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR RI.

FAQ seputar BUMN khusus ekspor resmi dibentuk

Apa itu BUMN khusus ekspor?

BUMN khusus ekspor adalah perusahaan milik negara yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal komoditas SDA tertentu.

Komoditas apa saja yang masuk tahap awal kebijakan?

Tahap awal mencakup minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.

Apa tujuan pembentukan badan ekspor SDA?

Pemerintah menargetkan penguatan pengawasan ekspor dan pencegahan praktik under invoicing serta transfer pricing.

Berapa potensi dana yang disebut bisa diselamatkan pemerintah?

Pemerintah memperkirakan potensi dana yang dapat diselamatkan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati

Related Articles

See More