Jakarta, FORTUNE – Dunia usaha mengenal sebuah istilah yang disebut Gilda. Sepintas terdengar seperti nama seseorang, namun istilah Gilda memiliki makna yang erat kaitannya dengan dunia bisnis. Berikut ini Fortune Indonesia akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan Gilda.
Dari asal katanya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Gilda sebagai kumpulan pengusaha sejenis, didirikan untuk saling membantu dan melindungi semua anggotanya. Kata ini merupakan serapan dari bahasa Inggris, yakni guild yang berarti serikat atau perhimpunan.
Dengan demikian, Gilda dapat didefinisikan sebagai asosiasi pengrajin atau pedagang yang mengawasi praktik kerajinan atau perdagangan mereka di wilayah tertentu. Biasanya, mereka terorganisir sedemikian rupa antara asosiasi profesional, serikat pekerja, atau kartel.