Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menugaskan badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB dengan total 212 juta metrik ton batubara untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengatakan bahwa penugasan tersebut merupakan upaya pemerintah dlam memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PLN.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan," ujar Tri Winarno di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (11/7).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton telah dikontrakkan dengan estimasi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, PLN harus melakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Sejalan dengan itu, Ditjen Minerba juga berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi. Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkasnya.
