Sebenarnya, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi EBITDA atau penghasilan dalam perusahaan, di antaranya bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Simak pengertiannya satu per satu.
Bunga (Interest)
Bunga atau interest adalah pengeluaran perusahaan yang berasal dari pinjaman atau utang. Akan tetapi, beban bunga biasanya jarang masuk dalam perhitungan EBITDA. Hal ini karena setiap perusahaan memiliki struktur modal yang berbeda, sehingga bunga yang diperoleh berbeda-beda.
Meski begitu, beberapa perusahaan merasa lebih mudah membandingkan performa perusahaan lainnya dengan cara menambahkan bunga dan mengabaikan struktur modal.
Pajak (Tax)
Pajak atau tax adalah iuran yang wajib dibayarkan kepada negara, baik pajak pribadi maupun badan. Jika tidak dibayarkan, maka sesuai perundang-undangan bahwa perusahaan bisa dikenakan sanksi.
Adapun besaran pajak di setiap perusahaan tergantung dari wilayah masing-masing, sehingga berbeda-beda.
Depresiasi (Depreciation)
Depresiasi atau depreciation merupakan biaya penyusutan atas aset perusahaan karena manfaat atau umur ekonomis dari barang tersebut. Biaya depresiasi terjadi pada aset berwujud maupun tidak berwujud (hak paten). Hak paten bisa disusutkan disebabkan memiliki tanggal kadaluarsanya.
Amortisasi (Amortisation)
Amortisasi atau amortisation adalah penurunan nilai penyusutan dikarenakan umur ekonomis. Di bidang akuntansi, amortisasi merupakan prosedur pengurangan nilai berdasarkan biaya pokok dan bunga secara tertentu.