BUSINESS

Indonesia dan Iran Menuju Tahap Akhir Penyelesaian Perundingan Dagang

Iran jadi mitra dagang nontradisional potensial bagi RI.

Indonesia dan Iran Menuju Tahap Akhir Penyelesaian Perundingan DagangShutterstock/Alexey Lesik

by Eko Wahyudi

05 October 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan Iran telah menyelesaikan perundingan putaran keenam Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA). Perundingan ini dilaksanakan secara hibrida pada 29 September–1 Oktober 2022 di Kuta, Bali.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, dan didampingi Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha. Sedangkan Delegasi Iran dipimpin Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs (LVP), Vice Presidency of the Islamic Republic of Iran, Mehdi Piri.

“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal. Untuk itu, kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas,” kata Djatmiko melalui keterangannya, Selasa (4/10).

Djatmiko menjelaskan perundingan II-PTA sebelumnya telah berlangsung lima putaran dan empat kali pertemuan intersesi. Perundingan juga sempat tertunda beberapa kali karena dampak pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan dan membahas seluruh isu yang sempat tertunda sebagai upaya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini.

“Perundingan berlangsung lancar dan kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertunda lainnya akan dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Dua aspek utama dalam perjanjian dagang ini

Djatmiko menambahkan pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama, yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang.

“Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangka mendorong peningkatan perdagangan bilateral," katanya.

Di samping naskah perjanjian, lanjut Djatmiko, kedua pihak juga membahas isu akses pasar mengenai cakupan produk yang akan diberikan tarif preferensi. Keduanya telah melakukan pertukaran daftar produk yang menjadi kepentingan masing-masing pihak agar dapat diberikan tarif preferensi.

“Indonesia dan Iran memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Penyelesaian perundingan diharapkan dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang rencananya dijadwalkan pada akhir bulan Oktober 2022,” ujarnya.

Hubungan dagang Indonesia dan Iran

Iran. Shutterstock_vanchai tan