BUSINESS

Realisasi TKDN Pertamina Sepanjang 2021 Mencapai Rp9,73 Triliun

Realisasi tersebut mencakup dari holding maupun sub holding.

Realisasi TKDN Pertamina Sepanjang 2021 Mencapai Rp9,73 TriliunIlustrasi : proyek pembangunan yang dilakukan Pertamina. (Dok. Pertamina)
by
06 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan sepanjang 2021 mencapai 60 persen atau Rp9,73 triliun.

Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, mengatakan realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun subholding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam pernyatannya, Senin (6/6).

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik dalam pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Roadmap Pertamina sampai 2026

Pertamina, kata Heppy, juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yang salah satu fokusnya adalah peta jalan dalam implementasi TKDN. Secara bertahap, ditargetkan hingga 50 persen pada 2026.

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group, baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” kata Heppy.

Implementasi TKDN Pertamina

ilustrasi : tambang migas lepas pantai
Dok. Istimewa

Related Topics