BUSINESS

ABB dan ICON Plus Teken MoU Jajaki Pengembangan SPKLU

ABB dan PLN akan jajaki pengembangan pengisi daya EV.

ABB dan ICON Plus Teken MoU Jajaki Pengembangan SPKLUilustrasi SPKLU mobil listrik (unsplash.com/Ernest Ojeh)
14 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PLN Icon Plus dan ABB—perusahaan bidang teknologi otomasi, robotik, daya, dan peralatan listrik berat—menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam menjajaki berbagai peluang pengembangan infrastruktur pengisi daya kendaraan listrik di Indonesia.

Penandatanganan MoU di Jakarta ini serangkai dengan acara penandatanganan di Pameran Hannover, Jerman, pada 17 April mendatang. ABB and PLN Icon Plus akan melakukan berbagai kajian teknologi, studi, serta diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik.

Nantinya, kedua perusahaan tersebut akan bersinergi dalam menyediakan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup—namun tidak terbatas pada—asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform CSMS (Charging Station Management System), aktivitas pemasaran, dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).

President Director PT ABB Sakti Industri, Gerard Chan, mengatakan Indonesia tengah mengalami perkembangan adopsi kendaraan listrik yang sangat pesat, termasuk halnya penyediaan infrastruktur pengisian daya di berbagai wilayah negeri.

“Nota Kesepahaman antara ABB dan PLN Icon Plus ini menandai komitmen kedua perusahaan untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah dalam percepatan implementasi e-mobility di Indonesia,” jelas Chan dalam keterangan resmi, Kamis (14/4).

Sementara itu, Anne Aprina, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus, mengatakan pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik domestik, yang di antaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Lalu ada program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak April 2023.

Jumlah SPKLU

Berdasarkan data PT PLN (Persero), jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia hingga Desember 2022 mencapai 588 unit yang tersebar di 257 lokasi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan signifikan 120,22 persen dari sebelumnya 267 unit di 197 lokasi.

Sebagai subholding Beyond kWh, PLN Icon Plus mendapat mandat dari PT PLN (Persero) untuk mengembangkan bisnis di luar ketenagalistrikan atau yang disebut dengan istilah Beyond kWh.

Selain berfokus pada konektivitas dan solusi digital, PLN Icon Plus juga tengah mengembangkan solusi energi bersih (green energy) berupa Photovoltaic (PV) Rooftop serta mendorong pertumbuhan EV serta ekosistemnya.

Tercakup di dalamnya adalah pengembangan solusi digital untuk SPKLU dan layanan terkait EV lainnya yang terintegrasi dengan layanan kelistrikan dalam sebuah platform bernama PLN Mobile.

Related Topics