Jakarta, FORTUNE - Petani sawit meminta pemerintah untuk menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Sebab, kebijakan tersebut serta flush out (FO) ini disinyalir jadi biang kerok lambatnya ekspor CPO, dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan harga rata-rata TBS saat ini berkisar Rp845 per kilogram untuk petani nonmitra, dan Rp1.441 per kilogram untuk petani mitra. Harga TBS petani mitra produsen sawit masih berada di bawah harga patokan Dinas Perkebunan.
"Begitu tragisnya nasib petani sawit saat ini, hari demi hari (harga TBS) terus berkurang," kata Gulat dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Selama ini mekanisme perhitungan harga TBS sawit di Indonesia tidak pernah menggunakan komponen biaya produksi atau harga pokok produksi (HPP), melainkan hasil tender internasional di Rotterdam yang kemudian ditender di dalam negeri.
"Harga tender di dalam negeri sangat mencengangkan yaitu hanya Rp8.000, sedangkan harga tender CPO internasional itu mencapai Rp20.400," ujarnya.