Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi neraca perdagangan/Shutterstock/Massimo Vernicesole

Kebijakan perdagangan internasional berpengaruh terhadap struktur, komposisi dan kelancaran usaha. Dalam perdagangan internasional terdapat serangkaian kebijakan yang harus dipatuhi setiap pihak yang terlibat. Tujuannya agar kegiatan ekspor impor dapat berjalan tanpa hambatan.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional

Kebijakan perdagangan internasional merupakan tindakan suatu negara untuk mempengaruhi struktur, arahan, komposisi dan bentuk perdagangan luar negeri. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kebijakan yang digunakan dalam perdagangan internasional. Berikut ulasannya:

1. Kebijakan dumping

Dumping adalah kebijakan pemerintah dengan cara melakukan diskriminasi harga barang tertentu. Melaluinya, pemerintah akan membuat harga suatu barang di pasar luar negeri menjadi lebih murah daripada di dalam negeri. Dengan kebijakan ini diharapkan mampu mematikan persaingan luar negeri.

Namun, setelah persaingan di luar negeri mengalami penurunan, harga akan dinaikkan kembali sebagai langkah untuk menutup kerugian akibat pemberlakuan dumping ini.

Keuntungan dari diberlakukannya kebijakan ini yaitu dapat memperluas pangsa pasar, menambah devisa negara eksportir, dan membantu krisis produksi negara lain. Meskipun memiliki keuntungan yang banyak, praktik dumping dianggap sebagai unfair trade karena dapat merugikan negara lain.

2. Kebijakan Subsidi

Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk membantu mengurangi biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin, peralatan, fasilitas kredit, tenaga ahli dan keringanan pajak. Kebijakan ini memiliki tujuan agar produsen nasional dapat bersaing dengan produk impor.

Pemberlakuan kebijakan subsidi akan berdampak terhadap jumlah dan harga barang di pasar tetap. Kebijakan ini mampu membuat produksi dalam negeri meningkat. Dengan demikian angka impor barang akan mengalami penurunan.

3. Pengenaan Tarif

Pengenaan tarif merupakan salah satu kebijakan perdagangan internasional yang melaluinya pemerintah akan mengenakan beban biaya terhadap barang-barang yang melintasi custom area. Dengan demikian barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan biaya bea masuk. Pengenaan bea masuk ini bertujuan untuk proteksi industri dalam negeri dan sumber pendapatan negara.

Pengenaan tarif ini membuat harga barang impor menjadi naik. Oleh karena itu, dampaknya adalah pada produksi industri dalam negeri yang mengalami peningkatan, sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Negara yang menggunakan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi terhadap barang impor.

4. Kebijakan Larangan Ekspor

Salah satu kebijakan perdagangan internasional ini dilakukan suatu negara dengan melarang ekspor terhadap barang-barang tertentu ke luar negeri. Kebijakan larangan ekspor ini akan diberlakukan ketika pemerintah menginginkan stok dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu.

Larangan ekspor dilakukan untuk menstabilkan harga pasar. Pemerintah akan melarang ekspor untuk komoditas tertentu seperti bahan baku mentah. Misalnya pemerintah melarang ekspor rotan mentah.

5. Premi

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Pemerintah akan memberikan premi kepada produsen dalam negeri yang telah berhasil mencapai target produksi. Target tersebut harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara.

Premi ini akan diberikan kepada badan usaha/industri yang melakukan kegiatan ekspor. Tujuan pemberian premi yaitu untuk meningkatkan jumlah produksi dalam negeri supaya memiliki daya saing. Dapat disimpulkan bahwa premi adalah bentuk apresiasi kepada produsen lokal yang telah berhasil mencapai target.

Tujuan kebijakan perdagangan internasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di