Jakarta, FORTUNE - PT RMK Energy Tbk (RMKE) melalui anak usahanya, PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan lahan pada area kontraktor kerja sama PT Medco E&P Lematang. Kerja sama ini bertujuan memaksimalkan pemanfaatan lahan Medco seluas 500 meter2 di Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Lahan tersebut digunakan untuk membangun fasilitas hauling road yang akan terintegrasi dengan stasiun muat Gunung Megang milik RMKE, sebagai bagian dari rencana finalisasi akses jalan menuju tambang potensial di wilayah Muara Enim/Tanjung Enim.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto mengatakan bahwa kerja sama pengelolaan lahan ini merupakan bagian dari komitmen hulu migas untuk mendukung ketahanan energi yang menjadi fokus Pemerintah.
”Untuk memastikan kesesuaian data dengan permohonan pemanfaatan lahan, mengetahui keberadaan fisik dan eksistensi BMN yang sesuai, kami telah melakukan penelitian administrasi dan pemeriksaan fisik BMN sebelumnya, sehingga nantinya diharapkan kerja sama ini berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Yunianto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11).
Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 140/PMK.06/2020 tentang pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi. “Selain itu kami harapkan pemanfaat tanah untuk pembangunan jalan khusus batu bara ini dapat mendukung pekerjaan dan operasional antara PT Royaltama Mulia Kencana dan Medco E&P Lematang” ujar Yunianto.
