Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi: aplikasi Temu lokapasar yang dikhawatirkan ganggu UMKM Indonesia. (Dok. Temu)

Intinya sih...

  • Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, membuka suara mengenai upaya lokapasar Temu asal Cina untuk masuk ke Indonesia.
  • Pemerintah akan mengeluarkan izin jika aplikasi tersebut memenuhi persyaratan Permendag 31 Tahun 2023.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan kesiapan pemerintah untuk membatasi kehadiran aplikasi Temu, bahkan berencana akan memblokir dari Google PlayStore dan App Store.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang buka suara mengenai upaya lokapasar Temu asal Cina untuk masuk ke Tanah Air.

Menurutnya, aplikasi Temu bisa masuk ke Indonesia asalkan mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di