Jakarta, FORTUNE — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026. Keputusan itu ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia dengan mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) tertanggal 11 Agustus 2026.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (14/8).
Namun, hingga keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda Indonesia belum mengungkap alasan pemberhentian sementara Reza Aulia. Perseroan hanya menyebut keputusan merujuk pada surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 dan Surat Kepala BP BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026.
Dokumen tersebut tidak memuat uraian mengenai alasan keputusan ataupun dugaan persoalan yang melatarbelakanginya. Karena itu, belum ada keterangan resmi yang dapat menjelaskan penyebab pemberhentian sementara Reza.
