Kapasitas Angkut MRT 100%, Tempat Duduk Kini Bisa Terisi Penuh

Jakarta, FORTUNE – PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai memberlakukan kapasitas angkut hingga 100 persen per Senin (14/3). Kapasitas penduduk penumpang kini bisa terisi penuh, tidak ada lagi tanda pembatasan.
“Namun untuk penumpang berdiri masih ada pembatasan hanya bisa berdiri sesuai tanda X yang ada di gerbong,” ujar Rendi Alhial, Corporate Secretary MRT Jakarta, saat dihubungi Fortune Indonesia, Senin (14/3).
Kebijakan ini sebagaimana mengacu pada Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Selain itu, Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang di wilayah berstatus PPKM Level 2.
Penerapan protokol kesehatan di MRT
Menurutnya, PT MRT Jakarta selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Meski sudah boleh mengangkut 100 persen penumpang, penumpang MRT masih diwajibkan menggunakan masker dan tidak boleh bicara dalam gerbong.
“Selain itu, saat memasuki area stasiun, para penumpang wajib scan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Terkait jumlah maksimal yang diperbolehkan, aturan 65 orang per gerbong kini ditiadakan sehingga kapasitas per kereta kembali menjadi 86 orang, atau 516 orang per rangkaian.
“Jumlah penumpang kami sudah naik pada PPKM level 2 ini, dalam 2 minggu terakhir naik pada 25 persen,” katanya.