Walkot Bogor Ancam Tak Izinkan Holywings Beroperasi Jika Jual Miras

Jakarta, FORTUNE – Holywings, bisnis restoran dan kafe yang bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading tengah mempersiapkan pembukaan cabang barunya di kota hujan, Bogor. Namun, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengancam tak akan mengeluarkan izin operasional Holywings bila tetap menjual minuman keras berkadar di atas 5 persen dan beroperasi layaknya kelab malam.
Saat mengunjungi lokasi pembangunan kafe Holywings di Bogor, Bima mendapati konsep kafe ini sama saja dengan beberapa cabang lainnya.
"Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut," katanya seperti dilansir Antara (9/1).
Sesuai visi Kota Bogor
Bima menegaskan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Bogor terkait pembangunan Holywings adalah izin kafe, bukan klub malam. Dengan begitu, semua usaha yang ada di Kota Bogor, harus sesuai dengan visi Bogor sebagai kota keluarga dan kota berkarakter religius.
"Tetapi untuk menjual miras apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain kami tidak akan izinkan," ucapnya.
Menurut Bima, Co-Founder Holywings, Ivan Tanjaya, sudah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep bisnisnya agar sesuai dengan visi Kota Bogor. Sebelum konsep tersebut diterapkan, Holywings belum bisa beroperasi.
Bima menyatakan, Holywings tetap bisa tetap menjalankan bisnisnya dengan baik, sekalipun harus menyesuaikan dengan visi Kota Bogor. "Jadi silakan disesuaikan konsepnya, ini daerah yang strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini," ujarnya.