RUPO Disetujui, Waskita Dapat Kelonggaran Waktu Bayar Dua Obligasi

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mendapat kelonggaran waktu pembayaran dua obligasi berkelanjutan yang diterbitkan pada 2018 dan 2019. Relaksasi pembayaran utang tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Pada RUPO tersebut, pemegang obligasi menerima penjelasan Waskita atas belum terealisasinya pembayaran dan menyetujui kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan hasil RUPO tersebut membuat perseroan dapat melanjutkan proses peninjauan master restructuring agreement (MRA) dengan lebih komprehensif .
Harapannya, pemegang obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.
Selain itu, persetujuan ini dapat memberikan tambahan waktu bagi Waskita untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional dan melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana pembayaran utangnya secara komprehensif.
Saat ini Waskita sedang dalam proses persetujuan dari kreditur perbankan atas skema restrukturisasi yang telah disampaikan.
“Manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh para pemegang obligasi kepada perseroan untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan perseroan," ujar Ermy dalam keterangan resminya, Rabu (6/9).