Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) melaporkan kontribusi perusahaan untuk penerimaan negara sepanjang 2023 telah mencapai Rp304,7 triliun.
Setoran tahun tersebut lebih rendah Rp2,5 triliun jika dibandingkan dengan realisasi 2022 yang mencapai Rp307,2 triliun.
Setoran negara tersebut berbentuk pajak, dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan signature bonus.
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, mengatakan ada berbagai macam faktor yang mempengaruhi besaran setoran perseroan kepada negara, salah satunya harga minyak mentah Indonesia (ICP)
"Setoran pajak memang selalu menjadi setoran terbesar. Setoran PNBP itu fluktuatif karena itu sangat terpengaruh oleh ICP, terlihat ICP membesar pasti setoran PNBP akan membesar juga," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (12/6).
Faktor lainnya, kata Emma, adalah Pertamina pada 2023 menganggarkan belanja modal yang cukup besar. Dengan alasan tersebut, dividen yang dibagikan ke negara pun juga tidak sebesar 2022. Hal ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Kementerian BUMN.
“Kemarin dengan koordinasi Kementerian BUMN kita menyepakati bahwa untuk dividen Pertamina disepakati tidak terlalu besar karena capex Pertamina sangat besar. Jadi dipertahankan cash kita karena kemarin saja capex kita Rp100 triliun,” ujarnya.
Dikutip dari paparan manajemen Pertamina, untuk 2023, setoran pajak mencapai Rp224 triliun, PNPB Rp66 triliun, dan dividen Rp9,4 triliun.
Kemudian untuk data setoran Pertamina kepada negara pada 2020 dan 2021 masing-masing Rp126 triliun dan Rp167,7 triliun.