Jakarta, FORTUNE – Proyek strategis panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE mendapatkan dukungan pendanaan internasional senilai US$477,87 juta. Dana tersebut diperoleh setelah tiga proyek Perseroan masuk ke dalam Green Book 2026 yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Capaian ini mencerminkan kesiapan proyek untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya, seiring dengan kinerja bisnis dan operasional Perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026, PGE mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar 40 persen menjadiUS$43,90 juta, dibandingkan US$31,35 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Perseroan juga membukukan pendapatan sebesar US$116,56 juta atau meningkat 14,8 persen dibandingkan US$101,507 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong oleh efektivitas strategi bisnis berkelanjutan yang dijalankan perseroan.
Kinerja positif ditopang oleh pertumbuhan produksi yang konsisten. Pada 2025, PGE mencatatkan produksi tertinggi sepanjang sejarah (all-time high) dengan total produksi mencapai 5.095 gigawatt hour (GWh), meningkat 5,55 persen dibandingkan 4.827 GWh pada 2024. Tren positif tersebut berlanjut pada kuartal I-2026, ketika produksi listrik meningkat 15,22 persen (YoY) menjadi 1.370 GWh.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengatakan bahwa di tengah meningkatnya kebutuhan energi bersih dan tantangan ketahanan energi global, masuknya proyek-proyek [erseroan ke dalam Green Book 2026 Bappenas menjadi pengakuan atas kesiapan proyek untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya.
“Kami melihat kinerja positif perseroan semakin memperkuat kepercayaan berbagai pemangku kepentingan terhadap prospek bisnis dan pengembangan proyek-proyek PGE,” katanya dlaam keterangan tertulis, Sabtu (6/6).
Selain membuka peluang akses terhadap berbagai sumber pendanaan internasional yang dapat mendukung percepatan realisasi proyek, capaian ini juga meningkatkan visibilitas dan daya tarik proyek-proyek perseroan di mata calon mitra strategis maupun lembaga pendanaan global.
“Kami optimistis penguatan fundamental bisnis, didukung portofolio proyek yang semakin matang, akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional,” ujar Ahmad Yani.
Ketiga proyek tersebut meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 (55 megawatt/MW), PLTP Lumut Balai Unit 4 (55 MW), serta PLTP Lahendong Unit 7–8 (50 MW).
Dengan masuknya ketiga proyek ini ke dalam Green Book 2026, pendanaan yang didapatkan diharapkan dapat membantu Perseroan mempertahankan cost of debt yang kompetitif sekaligus meningkatkan keekonomian proyek dalam jangka panjang.
“Selain membantu menjaga struktur pendanaan yang sehat dan mempertahankan cost of debt yang kompetitif, masuknya ketiga proyek ini juga berpotensi meningkatkan keekonomian proyek sehingga dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perseroan dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Green Book 2026 yang secara resmi bernama Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 memuat proyek-proyek nasional yang berhasil mendapatkan komitmen pendanaan luar negeri yang dikoordinasikan Pemerintah Indonesia melalui berbagai mitra pembangunan internasional. Daftar tersebut disusun berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 52/M.PPN/IIK/06/2026.
Sebelumnya, proyek-proyek tersebut telah masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Tahun 2025–2029 (Blue Book) Bappenas yang telah memenuhi berbagai aspek kesiapan teknis, finansial, lingkungan, dan kelembagaan yang dipersyaratkan. Masuknya proyek ke dalam Green Book menjadi tonggak penting menuju implementasi dan pengembangan lanjutan.
Adapun, ketiga proyek tersebut tercantum dalam skema on-lending melalui pembiayaan concessional loan yang menawarkan suku bunga lebih atraktif serta tenor yang lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial. Nilai total pinjaman yang tercantum dalam Green Book 2026 mencapai US$477,87 juta, dengan rincian:
PLTP Lumut Balai Unit 3 (target COD 2030): US$158,86 juta dari JICA
PLTP Lumut Balai Unit 4 (target COD 2032): US$148,97 juta dari JICA
PLTP Lahendong Unit 7–8 (target COD 2030): US$170,04 juta dari World Bank
Ketiga proyek tersebut merupakan bagian dari roadmap PGE untuk mengembangkan potensi panas bumi hingga 3 gigawatt (GW). Setelah beroperasi, proyek-proyek ini akan menambah pasokan listrik rendah emisi dan memperkuat peran panas bumi dalam bauran energi nasional.
PLTP Lumut Balai Unit 3 dan PLTP Lumut Balai Unit 4 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, akan memperluas pengembangan panas bumi PGE di wilayah Sumatera. Kedua proyek tersebut juga telah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) yang mendukung prospek pengembangannya ke depan, dengan PLTP Lumut Balai Unit 4 tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
Sementara itu, penambahan kapasitas produksi melalui PLTP Lahendong Unit 7–8 serta Binary Unit di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, akan, meningkatkan kontribusi PGE terhadap pemenuhan kebutuhan listrik Sulawesi Utara dari 30 persen menjadi 35–40 persen dari total kebutuhan listrik.
Ke depan, PGE terus berfokus pada pertumbuhan jangka panjang melalui tiga strategi utama, yaitu optimalisasi aset eksisting, ekspansi bisnis, dan diversifikasi sumber pendapatan baru.
“Kami meyakini bahwa setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri,” katanya.
