Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen kosmetik dan produk kecantikan, PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) mengantongi fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) senilai total Rp270,65 miliar. Pendanaan tersebut digunakan untuk memperkuat modal kerja sekaligus mengambil alih sejumlah fasilitas kredit investasi dari PT Bank Central Asia Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi VICI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai fasilitas kredit yang diterima Perseroan mencapai Rp270,65 miliar atau setara 24,78 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit per 31 Desember 2025. Adapun, fasilitas tersebut terdiri atas satu fasilitas kredit modal kerja dan empat fasilitas kredit investasi.
“Pada 9 September 2026, perseroan telah menandatangani perjanjian penerimaan fasilitas kredit dari Bank BNI dengan uraian fasilitas kredit modal kerja (KMK R/C) memiliki limit Rp200 miliar dengan jangka waktu 12 bulan. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja usaha industri kosmetik perseroan,” tulis manajemen VICI dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (14/9).
Sementara itu, empat fasilitas kredit investasi lain senilai total sekitar Rp70,65 miliar memiliki tenor antara 5 bulan hingga 96 bulan.
Rinciannya, fasilitas pertama senilai Rp30,1 miliar dengan tenor 39 bulan digunakan untuk mengambil alih fasilitas kredit investasi di Bank BCA terkait pembelian tanah dan bangunan di Puri Indah Financial Tower Lantai 10 dan 11.
Selanjutnya, fasilitas senilai Rp1,09 miliar dengan tenor 5 bulan digunakan untuk mengambil alih pembiayaan pekerjaan interior, mechanical electrical, serta pembelian furniture dan workstation kantor di Puri Indah Financial Tower Lantai 10 dan 11.
Fasilitas investasi lainnya senilai Rp6,16 miliar memiliki tenor 69 bulan dan digunakan untuk mengambil alih pembiayaan pekerjaan interior, mechanical electrical, serta pembelian furniture dan workstation di Puri Indah Financial Tower Lantai 12.
Adapun, fasilitas investasi terakhir senilai Rp33,3 miliar dengan tenor 96 bulan digunakan untuk mengambil alih fasilitas kredit investasi di Bank BCA atas pembelian tanah dan bangunan di Puri Indah Financial Tower Lantai 12.
“Pergantian fasilitas perbankan dilakukan dengan pertimbangan kesesuaian dengan strategi bisnis dan peningkatan layanan, yang diharapkan mendukung likuiditas serta memperkuat struktur keuangan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan,” ujar manajemen perseroan.
Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan.
Perseroan juga menegaskan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
