Jakarta, FORTUNE - Yum! Brands, pemilik sejumlah jaringan waralaba restoran cepat saji, resmi menandatangani perjanjian definitif penjualan bisnis Pizza Hut senilai total US$2,7 miliar atau sekitar Rp48 triliun (asumsi kurs Rp17.853 per dolar AS). Aksi korporasi ini dilakukan setelah perusahaan merampungkan kajian strategis penjualan merek Pizza Hut sejak November 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital akan mengakuisisi bisnis Pizza Hut di luar Cina daratan dengan nilai US$1,5 miliar. Sementara itu, Yum China Holdings, Inc akan membeli operasional Pizza Hut di Cina daratan senilai US$1,2 miliar.
ManajemenYum! Brands menilai penjualan tersebut merupakan opsi terbaik untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham sekaligus memberikan struktur kepemilikan yang lebih sesuai dengan karakteristik pasar, keunggulan kompetitif, dan prioritas jangka panjang Pizza Hut di masing-masing wilayah.
Chief Executive Officer Yum! Brands, Chris Turner, mengatakan transaksi tersebut akan membuat Yum! menjadi perusahaan yang lebih fokus dalam menjalankan strategi pertumbuhan.
“Di bawah kepemilikan LongRange dan Yum China, Pizza Hut akan berada pada posisi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan di masa depan, dengan dukungan pemilik yang memiliki pengalaman dan keahlian mendalam di industri restoran," ujar Chief Executive Officer Yum! Brands, Chris Turner dalam keterangan resmi perusahaan dikutip Kamis (18/6).
