Jakarta, FORTUNE - Pensiun merupakan fase signifikan dalam kehidupan seorang pekerja, saat individu dapat menikmati hasil kerja kerasnya sepanjang hidup. Namun, untuk memastikan masa pensiun yang sejahtera, dana pensiun menjadi elemen esensial yang harus dipersiapkan.
Bagi banyak pekerja, dana pensiun berfungsi sebagai dasar keuangan yang mendukung kualitas hidupnya setelah memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, memahami urgensi dana pensiun merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk menjamin kenyamanan pada masa pensiun.
Dana pensiun adalah sumber keuangan yang diperoleh melalui kontribusi rutin peserta dan perusahaan dengan maksud memberikan manfaat dan keamanan finansial kepada peserta saat mencapai usia pensiun. Di Indonesia, regulasi dana pensiun diatur dalam Undang-Undang (UU) No.11/1992 tentang Dana Pensiun. UU ini mengatur dana pensiun sebagai entitas hukum yang bertugas mengelola dan menawarkan manfaat pensiun.
Mengacu pada peraturan tersebut, dana pensiun merupakan badan hukum yang bertanggung jawab atas pengelolaan program pensiun dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada mantan karyawan yang telah memasuki masa pensiun melalui kontribusi yang mereka bayarkan.
Saat ini, terdapat beragam produk dana pensiun yang tersedia. Di bawah ini, akan dijelaskan jenis produk dana pensiun yang ada.