Jakarta, FORTUNE - Di era yang perkembangan teknologinya sudah sangat pesat, nyatanya masih banyak pelaku usaha UMKM yang mengelola keuangan bisnis mereka secara tradisional. Menurut riset OCBC Indonesia dalam Business Fitness Index pada tahun 2023, 80 persen pelaku usaha Indonesia masih melakukan pencatatan keuangan dan stok usaha mereka secara manual.
Padahal, digitalisasi proses pencatatan pada bisnis tidak hanya untuk memudahkan, tapi juga untuk meningkatkan akurasi persediaan dan laporan keuangan yang berdampak pada kredibilitas bisnis jangka panjang.
Lantas, seberapa efektif pencatatan keuangan secara digital bagi para pelaku UMKM? Beberapa manfaatnya di bawah ini dapat membantu mempercepat pertumbuhan bisnis para UMKM.