Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Jirsak/Shutterstock

Intinya sih...

  • Hingga November 2024, terdapat 21 penyelenggara fintech dengan TWP90 di atas 5 persen.
  • OJK memberikan surat peringatan dan meminta action plan kepada penyelenggara, termasuk Igrow.
  • Fintech lending agri belum menyelesaikan pinjaman macet, OJK melakukan monitoring dan ancam sanksi administratif.

Jakarta, FORTUNE - Hingga November 2024, terdapat 21 penyelenggara fintech dengan rasio pembiayaan macet atau TWP90 di atas 5 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari sejumlah pembiayaan fintech tersebut didominasi oleh pembiayaan sektor produktif termasuk Igrow.

“Terhadap penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen, termasuk Igrow,  OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/1).

Editorial Team

Tonton lebih seru di