Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) mencapai 1.450.957 per Desember 2021. Jika dibandingkan dengan jumlah totalnya pada September 2021 yang hanya 1.241.529, pertumbuhannya cukup mencolok.
"Jumlah tersebut terdiri dari agen individu sebesar 1.418.349 dan agen badan hukum 32.608 agen," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (11/3).