Jakarta, FORTUNE - Pernahkan Anda mendengar istilah Global Anti-Base Erosion (GloBE)? Apa itu GloBE? Pemerintah di seluruh dunia mulai memberlakukan kebijakan pajak minimum global yang bertujuan untuk menghindari perusahaan multinasional besar memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah. Kebijakan ini dikenal sebagai Global Anti-Base Erosion (GloBE).
GloBE adalah komponen utama dari Pilar Dua dalam proyek reformasi perpajakan internasional yang dipimpin oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Inisiatif ini dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak minimum global dan tidak dapat menghindari kewajiban pajak melalui transfer keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak rendah. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut pembahasannya.