Jakarta, FORTUNE - Seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dan perkembangan teknologi, penggunaan online banking semakin meningkat dari hari ke hari. Sayangnya, masih banyak nasabah yang belum menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pribadi dalam menjalankan berbagai transaksi keuangan dan perbankan secara digital, termasuk menjaga kerahasiaan PIN.
Personal Identification Number, disingkat PIN, adalah sandi rahasia yang terdiri dari 6 digit angka yang diperlukan oleh setiap nasabah sebagai sebuah aksi otorisasi untuk dapat melakukan transaksi perbankan, seperti ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan mobile banking.
“Danamon terus berupaya mengingatkan nasabah melalui kampanye anti-fraud #JanganKasihCelah agar nasabah dan mitra bisnis selalu waspada menjaga kerahasiaan identitas pribadi dan informasi penting lainnya," kata Chief Digital Officer Bank Danamon, Andreas Kurniawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/11).
Secara umum PIN dibagi menjadi dua macam, yaitu mPIN dan PIN Telepon. mPin adalah sandi rahasia yang dibutuhkan oleh nasabah pengguna mobile banking ketika melakukan otorisasi transaksi perbankan, sementara PIN Telepon dibutuhkan untuk mengakses data melalui komunikasi telepon dengan Hello Danamon.