Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membatalkan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang tersisa tahun ini. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya (4/11) menjelaskan pembatalan terjadi karena target pembiayaan APBN 2021 yang bersumber dari lelang primer telah terpenuhi.
Berdasarkan kalender penerbitan surat berharga negara (SBN) 2021, pemerintah sebenarnya masih menyisakan enam kali lelang primer, masing-masing SBN dan SBSN sebanyak tiga kali lelang. Alhasil, keenam lelang tersebut takkan dilaksanakan pada sisa tahun ini.
Berikut perinciannya:
- Lelang penerbitan SUN pada 9 November, 23 November, dan 7 Desember
- Lelang penerbitan SBSN pada 16 November, 30 November, dan 14 Desember