Jakarta, FORTUNE - Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun atau sekitar US$ 95 miliar, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023.
Dengan potensi yang besar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus berupaya melakukan pengawasan terstruktur kepada industri ini. Bahkan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan fokus reformasi aturan dana pensiun.
“Beberapa reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun, yang bertumpu pada empat pilar utama,” kata Mahendra melalui keterangan resmi di Jakarta, Selas (19/11).