Jakarta,FORTUNE - PT Askrindo kembali menjalin kolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) dengan menyalurkan dana Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp9,97 miliar untuk para petani tebu di wilayah PTPN XI.
Seperti diketahui, BUMN memiliki tugas PUMK yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro dan kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, Kun Wahyu Wardana, menjelaskan dengan semakin meningkatnya laba perusahaan, maka alokasi untuk membantu para pengusaha kecil termasuk petani semakin kuat.