Bank Sentral Empat Kali Turunkan Suku Bunga, BSBI: BI Tetap Independen

- BI menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali dalam setahun.
- Publik mempertanyakan independensi BI di tengah dorongan pemerintah akan pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
- Piter Abdullah Redjalam menegaskan keputusan BI independen dan didasarkan pada analisis ekonomi.
Jakarta, FORTUNE – Dalam setahun Presiden Prabowo Subianto menjabat, arah kebijakan moneter Indonesia tampak mengalami pergeseran. Pada pemerintahan sebelumnya, bank sentral bersikap ketat dalam hal menjaga stabilitas rupiah. Ini berbeda dibandingkan saat ini ketika Bank Indonesia (BI) mulai mengambil langkah-langkah propertumbuhan ekonomi.
Langkah moneter paling mencolok adalah pemangkasan suku bunga acuan (BI Rate) hingga empat kali dalam waktu kurang dari setahun, dengan total penurunan 150 basis poin, dari 6,25 persen menjadi 4,75 persen. Padahal, pada 2023 hingga akhir 2024, BI mempertahankan suku bunga tinggi pada kisaran 5,75–6,25 persen guna mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Perubahan arah kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik tentang independensi BI di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Namun, anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Piter Abdullah Redjalam, menyatakan pemerintah tidak mengintervensi keputusan BI.
“Saya menegaskan, tidak ada upaya atau langkah-langkah untuk merongrong independensi BI,” kata Piter di Jakarta, Senin (20/10).
Sebaliknya, Piter menilai kondisi BI saat ini masih kurang fleksibel. Contohnya ihwal pemangkasan suku bunga acuan, kata Piter, yang dorongannya telah disuarakan sejak dua tahun lalu.
“BI baru menurunkannya beberapa bulan terakhir ketika ruangnya benar-benar terbuka,” ujarnya.
Menurut Piter, keputusan BI mulai memangkas suku bunga baru diambil ketika kondisi ekonomi dan finansial dianggap cukup aman. Dari sisi domestik, inflasi relatif terkendali dan cadangan devisa masih kuat. Dari sisi global, tren pelonggaran kebijakan moneter di sejumlah negara juga menciptakan ruang bagi BI mengambil langkah serupa tanpa mengganggu stabilitas rupiah.
“Keputusan BI menurunkan suku bunga sepenuhnya didasarkan pada analisis ekonomi dan bukan karena tekanan politik,” ujar Piter.
Langkah BI, menurutnya, justru sejalan dengan kebijakan ekspansif pemerintah, terutama pada bidang fiskal, yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan, demi memperkuat permintaan domestik.
Sejak awal pemerintahan Prabowo, sinyal kebijakan ekonomi memang bergeser ke arah stimulus pertumbuhan. Pemerintah menargetkan laju perekonomian Indonesia dapat mencapai 8 persen pada 2029.
Pemangkasan suku bunga diharapkan dapat mempercepat pemulihan investasi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendorong kredit perbankan ke sektor produktif. Namun, di sisi lain, BI tetap dihadapkan pada tantangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal asing di tengah ketidakpastian global.