Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Direksi BCA Dalam Paparan Kinerja 2021

Jakarta, FORTUNE - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja buka suara terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk jaminan kredit pada bank sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022. 

Jahja menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan jaminan kredit HKI namun dengan sejumlah ketentuan. Ketentuan pertama ialah HKI hanya bisa diajukan sebagai jaminan kredit tambahan bukan jaminan utama. 

"Kami mungkin akan mempertimbangkan (jaminan HKI) itu sebagai jaminan tambahan jadi bukan jaminan satu-satunya. Karena kita tau yang namanya kredit itu bisa berbagai macam jaminan ya," kata Jahja saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (27/7). 

Jaminan HKI harus mendapat penilaian valuasi barang

Ilustrasi BCA. Shutterstock/Allegra P

Selain itu, nasabah yang ingin mengajukan kredit dengan jaminan HKI  harus mendapatkan penilaian dari pihak independen, mengenai nilai serta valuasi barang dari HKI tersebut. "Jadi apakah retail company sudah siap nih menilai, memberikan penilaian kepada kekayaan intelektual berapa sih valuenya lalu cashflownya seperti apa," kata Jahja. 

Di sisi lain, secara legal hukum, pihaknya juga akan terus mendalami potensi dan risiko atas jaminan HKI tersebut. "Kalau harus mengeksekusi ini bagaimana caranya, apa yang mau dieksekusi, apa yg akan kita dapatkan. ini yang akan kita pelajari lebih mendalam," tambah Jahja. 

Bos BCA: Indonesia jadi pioner yang terapkan HKI jadi jaminan kredit

Editorial Team

Tonton lebih seru di