Jakarta, FORTUNE - Seiring waktu berjalan, kebutuhan manusia semakin berkembang. Tidak hanya bertambah mahal, namun juga semakin banyak dan kompleks. Sayangnya, perkembangan kebutuhan ini tidak selalu selaras dengan pertumbuhan finansial masyarakat. Akibatnya, masyarakat menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai jalan keluar atas pemenuhan kebutuhan saat finansial terbatas.
Tidak hanya pinjaman berbentuk online, tapi kenyataannya masyarakat butuh bunga yang rendah juga. Pada jaman digital, ternyata solusi praktis ini bukan sesuatu yang mustahil. Pinjol bunga rendah bisa diperoleh dari bank yang memang sudah terpercaya.
Selain bank, ada pula perusahaan financial technology (fintech) yang mampu memberikan pinjol bunga rendah secara cepat, bahkan dapat cair dalam 24 jam. Namun, yang perlu jadi perhatian adalah tidak semua fintech berstatus legal. Untuk itu, sebelum meminjam secara online, masyarakat perlu memastikan dulu fintech tersebut resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu perbedaan mendasar meminjam secara online di bank maupun fintech adalah dari penerapan bunga. Bank bisa memberi bunga single digit sebagai bunga bulanan, sedangkan fintech bunganya diterapkan secara harian.
Mengutip situs Lifepal, berikut ini adalah beberapa bank maupun fintech yang memberikan fasilitas pinjol: