Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BI dan OJK Kompak Dorong Bank Danai MBG, Potensi Baru atau Tinggi Risiko?
Anak SD menikmati MBG
  • Kebijakan tersebut ditujukan guna memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah dan UMKM.

  • OJK menyiapkan aturan penyesuaian Rencana Bisnis Bank agar lebih aktif mendukung program pemerintah.

  • Ekonom mengingatkan risiko kredit macet tetap tinggi karena kapasitas tata kelola pelaku usaha masih terbatas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNEBank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mendorong industri perbankan mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan agenda prioritas Pemerintah. 

Dari sisi moneter, BI bahkan telah mengguyur likuiditas Rp427,1 triliun ke perbankan hingga Maret 2026. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bunga kredit bagi bank yang menyalurkan kredit ke program pemerintah hingga UMKM.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, percaya gelontoran dana yang masuk dalam Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tersebut dapat menurunkan bunga bank. Ujungnya, bisnis UMKM pun makin bergairah dan program-program pemerintah beroleh dukungan. 

"Sektor-sektor itu memang kami masukkan dan fokuskan ke sana supaya insentif KLM itu bisa lebih efektif untuk mendorong program-program prioritas," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, beberapa waktu lalu yang dikutip dalam siniar Youtube di Jakarta, Jumat (9/4).

Perry menjelaskan insentif KLM yang telah dilaksanakan sejak 16 Desember 2025 hingga saat ini disalurkan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) sekitar Rp225,6 triliun dan perbankan swasta sekitar Rp165,8 triliun. 

Regulator keuangan OJK bahkan bakal mengatur ketentuan terkait Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah. Kendati demikian, aturan ini hanya sebatas himbauan, bukan kewajiban.

"Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Pembiayaan SPPG bisa jadi peluang bank, tapi mengandung risiko

foto makanan dari program MBG (https://solopos.espos.id/mbg-di-klaten-sudah-dinikmati-3756-ibu-hamil-ibu-menyusui-dan-anak-balita-2187183)

Dari sisi perbankan, Bank Mandiri berperan aktif dalam program pemerintah ini. Contohnya Bank Mandiri Region VI Jawa Barat yang telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp24 miliar kepada 16 debitur di Jawa Barat untuk program MBG hingga November 2025.

Ditemui di sela-sela media gathering beberapa waktu lalu, CEO Bank Mandiri Region VI/Jabar, Nila Mayta Dwi Rihandjani, menyebut pembiayaan MBG menjadi potensi luas bagi bank. Sebab, banyak sektor yang bisa didanai.

“Pegawainya kita biayai, pemasok-pemasoknya bisa kita biayai juga semuanya. Sehingga ini potensi yang bisa kita garap dari dapur SPPG,” ujar Nila

Ia menjelaskan, pembiayaan untuk SPPG ini masuk dalam kategori kredit UMKM di bank. Dari nilai pembiayaan tersebut, baki debet sebesar Rp13 miliar untuk 6 debitur UMKM dan Rp11 miliar untuk 10 debitur mikro.

Namun demikian, demi menanggapi hal tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai pembiayaan tetap menyimpan risiko nyata.

Meski MBG program prioritas pemerintah, risiko dari pembiayaan ini tidak boleh dibaca sebagai hal yang langsung aman secara otomatis. SPPG dan banyak pelaku pelaksana di lapangan dinilai masih berada pada skala usaha kecil dengan kapasitas tata kelola yang belum merata, disertai pencatatan keuangan yang sering kali belum kuat.

“Risiko kredit macet tetap tinggi bila bank terlalu agresif menyalurkan kredit hanya karena ada dorongan kebijakan. Di sinilah letak tantangan utamanya. Terdapat perbedaan antara sektor yang diprioritaskan negara dan debitur yang benar-benar layak dibiayai bank,” kata Josua.

Apalagi, kinerja bisnis UMKM saat ini bisa dikatakan tidak begitu cemerlang, dan dapat memicu kredit macet bagi bank. BI bahkan menyatakan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) UMKM mencapai 4,33 persen pada Desember 2025.

Editorial Team