Jakarta, FORTUNE- Bank Indonesia (BI) bersama Bank of Korea (BoK) menyepakati kerja sama dalam sektor sistem pembayaran digital hingga kebijakan moneter untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea (BoK), Lee Juyeol, secara counterpart pada tanggal 16 Februari 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan, penandatangangan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting kerja sama kedua bank sentral yang semakin baik.
"Selain itu, perluasan mitra kerja sama internasional ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi BI secara internasional," kata Perry melalui keterangan resmi di Jakarta (16/2).