Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai tanggal 1 Januari 2026. Untuk itu, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR.
Panduan ini memberikan informasi mengenai latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi JIBOR, dan pedoman persiapan serta rekomendasi transisi JIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar.
"Lebih lanjut, panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA," kata Deni Surjantoro selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangn melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/9).