Jakarta, FORTUNE – Dua bank plat merah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mengalihkan sejumlah saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) (Danantara AM) kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Hal itu tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (7/1). Manajemen perusahaan menyampaikan, pelaksanaan pengalihan saham tersebut merupakan pemenuhan dari Undang-undang (UU) 16/2025.
“Pengalihan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis surat yang ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI, Dhanny yang dikutip di Jakarta, Rabu (7/1).
