Jakarta, FORTUNE – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan telah menyediakan dana untuk melunasi sejumlah obligasi jatuh tempo dengan total Rp5,26 triliun. Bank pelat merah ini mengumumkan kabar tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/1).
Menurut BTN, sesuai dengan keputusan direksi BEI perihal kewajiban penyampaian informasi, khususnya mengenai kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari bursa sebelum efek dimaksud, maka manajemen menyampaikan hal berikut.
Bank BTN telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 2022. Dalam pengumumannya, bank BUMN ini tercatat memiliki empat obligasi jatuh tempo.