Jakarta, FORTUNE – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,25 persen pada April lalu berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Naiknya suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada permintaan KPR.
Kendati demikian, Bank Mega Syariah (BMS) tak serta merta menaikan bunga KPR miliknya. Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home yang memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan.